Berita Resmi Statistik (Press Release)

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Januari 2019 Naik Sebesar 1,03 Persen

QR Code Download PDF

Scan pakai kamera HP untuk
langsung download file Press Release dalam bentuk PDF

Unduh File PDF

Abstrak / Ringkasan

  • Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
  • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
  • Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
  • Upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2019 naik sebesar 1,03 persen dibanding upah buruh tani Desember 2018, yaitu dari Rp53.056,00 menjadi Rp53.604,00 per hari. Upah riil mengalami peningkatan sebesar 0,77 persen.
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2019 naik 1,21 persen dibanding upah Desember 2018, yaitu dari Rp87.385,00 menjadi Rp88.442,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,88 persen.